gayatv

PJID KOTA TANGERANG

Breaking News

UNPAM Fakultas Hukum Mengadakan Pengabdian Kepada Masyarakat Pesantren Modern Bani Tamim


GAYANEWS | TANGERANG - Mahasiswa semester 6 universitas pamulang mengadakan kegiatan pengabdian/sosialisasi di pondok pesantren Modern Bani Tamim,KP.ETEK,SIDANG ASIH,SIDANG JAYA, KABUPATEN TANGERANG

picture,istimewa Pengabdian Kepada Masyarakat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) khususnya Prodi Hukum dipimpin oleh Dr. Taufik kurrohman SH.I., MH. bersama dosen pembimbing PKM Dadan Herdiana SH.MH. dan Tim PKM Mahasiswa yang terdiri dari Adelita Atasha Rifsana sebagai Ketua Pengabdi, Eka Amelia Shanti, Revy Kresindo, Shabrina Salsabila dan Three Setia Adil T masing-masing sebagai anggota. Dengan tema


“PERNIKAHAN DINI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN NASIONAL”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 13 Juni 2021.

 

Pernikahan dini (early married) adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan  atau salah satu pasangan masih dikategorikan anak-anak atau remaja yang berusia dibawah usia 19 tahun. 

perkawinan ialah "perjanjian suci membentuk keluarga antara seorang pria dengan seorang wanita".Undang undang negara telah mengatur batas usia perkawinan. 



Dalam Undang-undang Perkawinan bab II pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak perempuan sudah mencapai umur 16 (enam belas tahun) tahun. Sesuai undang-undang No. 1 tahun 1974 pasal 7 tentang pernikahan, dispensasi Nikah ialah permohonan bagi calon mempelai yang belum memenuhi ketentuan batasan usia minimal pernikahan, yakni kurang dari 19 tahun untuk pria dan kurang dari 16 tahun untuk wanita. Jika salah satu calon mempelai atau keduanya belum memenuhi batasan usia tersebut maka diwajibkan memiliki surat dispensasi Nikah dari pengadilan agama bertempat dan syarat-syarat untuk bisa memiliki surat dispensasi nikah “Pungkas three setia adil “(pemateri)


menghimbau kepada seluruh santri untuk menghindari pernikahan dini karena dampak negative, misalnya Kehamilan di usia dini sangat berisiko bagi ibu dan bayi, ibu yang masih remaja berisiko mengalami anemia sedangkan bayi  berisiko lahir prematur. “tandas”three

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang diikuti oleh para santri ini bejalan dengan baik,  menyimak dan mengajukan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan apa yang disampaikan pemateri. Dwi rhoma/gayanews

'; (function() { var dsq = document.createElement('script'); dsq.type = 'text/javascript'; dsq.async = true; dsq.src = '//' + disqus_shortname + '.disqus.com/embed.js'; (document.getElementsByTagName('head')[0] || document.getElementsByTagName('body')[0]).appendChild(dsq); })();