PKM( Pengabdian Kepada Masyarakat ) Pamulang Prodi Hukum-S1 Di Pesantren
TANGERANG/GAYANEWS. Mahasiswa Universitas Pamulang Fakultas S1-Hukum khususnya prodi hukum yang dipimpin oleh Dr. Taufik Kurrohman SH.I.,MH melaksanakan kegiatan PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) di Pondok Pesantren Bani Tanim yang beralamat di Jl. Etek, Sindangasih, Kec. Sindang Jaya, Tangerang, Banten 15560, PKM ini dilaksanakan pada hari Minggu 13 Juni 2021.
Kegiatan PKM tersebut mengangkat tema "PENYALAHGUNAAN MEDIA SOSIAL DAN ANCAMAN TERHADAP KEUTUHAN BANGSA INDONESIA" Mahasiswa didampingi langsung oleh dosen Pembimbing Bapak Dadan Herdiana SH.,MH dan tim PKM Mahasiswa yang terdiri dari Atena Widyatuti sebagai ketua dan narasumber, Gorro Jalagama Syafi’ie, Cantika Arsiati Sukarta, Ilham Fadilah Nur dan Nuci Ferawati masing-masing sebagai Anggota.
Acara PKM tersebut dirangkai dengan mempresentasikan materi materi yang dengan menetapkan protokol kesehatan karna saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Kegiatan PKM ini dibuka oleh Dosen pembimbing Bapak Dadan Herdiana SH.MH, lebih lanjut lagi menyampaikan terimakasih kepad pihak Pesantren Bani Tanim yang telah memfasilatasi kegiatan penyuluhan tersebut. menjelaskan, kegiatan ini tidak terlepas dari kerjasama dengan para mahasiswa dan juga Pimpinan ponpes Bani Tanim “Tanpa adanya persetujuan dari pihak Pimpinan ponpes bani tanim, maka kegiatan ini tidak akan terlaksana,” ucap Dadan Herdiana”
Penyerahan Plakat sebagai kenang-kenangan dan dalam rangka mempererat tali silaturahmi kepada Santriwati Pesantren Bani Tanim di berikan kepada Bapak Sandi Purnama attamim,S.Pd.i Selaku Pimpinan Pondok Pesantren.’oleh Dadan Herdiana
Atena Widyatuti menjelaskan bahwa “Saya mengambil tema penyalahgunaan media sosial dan ancaman terhadap keutuhan bangsa indonesia karena media sosial adalah tempat bagi para pengguna untuk berpartisipasi dan saling berbagi informasi dengan mudah secara online. Hampir semua media sosial sudah saling terhubung saat ini untuk semakin memudahkan para pengguna.
Seiring berjalannya waktu, setiap media sosial pun terus menghadirkan fitur-fitur terbarunya. bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada santri terkait dengan untuk mencegah terjadinya kasus-kasus baru penyalahgunaan media sosial, dan para santri jangan mudah percaya terhadap informasi-informasi yang beredar di media sosial, khususnya informasi-informasi yang bersifat provokatif dan dapat berdampak kepada keutuhan nasional. Kedua, santri perlu melakukan verifikasi kebenaran dari informasi yang diterima, Ketiga, santri perlu bersikap tegas dan melaporkan para pelaku penyalahgunaan media sosial kepada pihak yang berwenang. “ Ujarnya.
DWI RHOMA|GAYANEWS.