Meningkatkan Potensi Diri Dalam Kompetensi Intelektual
( Tangerang, gayanews). Staf pengajar SMAN 13 Kabupaten Tangerang Kosim, S.sos, MM , menginspirasikan bahwa guru memiliki tugas mulia dan menjadi pondasi penting bagi pengembangan intelektual, emosional, kultural dan sosial bagi peserta didik dan diharapkan mampu menumbuhkembangkan cara berpikir, bersikap dan berprilaku yang bertanggung jawab selaku individual dimasyarakat nantinya " Selain itu guru pun bertugas mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi dimasyarakat,memiliki sikap mental positif untuk perbaikan segala ketimpangan, dan terampil dalam mengatasi masalah yang terjadi ",ujar pria kelahiran Tangerang 28 Maret 1972.
" Dengan memiliki pemahaman kompetensi intelektual maka seorang guru secara individu mampu menjalankan kegiatan secara mental serta berpikiran jernih berdasarkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya" .Ujar pak Kosim panggilan akrabnya disela kesibukannya. Ditambahkan oleh pak Kosim, hal tersebut tertuang dalan tujuan pendidikan nasional didalam UU No.20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 yang menyebutkan " Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara." .
" Kompetensi intelektual pada akhirnya menciptakan manusia yang berbudi luhur dan berahlak mulia " paparnya mengakhiri pembicaraan ( Puji/ dwi Rhoma.Gaya news)