Peredaran Obat Keras Ilegal, Masih Terjadi Di Karawaci, Kota Tangerang
Tangerang. Gayanews. Peredaran obat keras tanpa ijin atau ilegal, masih terjadi di wilayah hukum Polsek Karawaci, Kota Tangerang. Hal tersebut terpantau oleh Tim awak media di Jalan Raya Arya Santika, kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Selasa pagi ( 4/3/2025 ).
Saat terpantau oleh awak media, banyak warga, khususnya anak muda yang datang dan membeli obat jenis G tersebut, diantaranya ada yang membeli Hexcymer dan Tramadol.
Awak media akan konfirmasi kepada pihak APH khususnya Polsek Karawaci dan Polres Metro Kota Tangerang, untuk menanyakan, sejauh mana tindakan pihak kepolisian terkait masih adanya penjualan obat keras jenis G yang peredarannya ilegal.
( Tim )